Monday 20 June 2016

Tahu Bedanya Toko Online Dengan Semi Online ?

Toko Online
Toko Online (sumber: www.google.com)
Beberapa waktu terakhir ini jargon "toko online" semakin marak terdengar. Banyak orang ramai memperbincangkan dan membahas mengenai topik tersebut. Toko online juga mulai didorong atau dianjurkan untuk digunakan sebagai sarana lain untuk menarik pembeli, meningkatkan penjualan, dan sarana promosi atau pengenalan produk, khususnya bagi UMKM. Namun tahukah kita definisi yang lebih tepat atau lebih sesuai untuk toko online ? Mari kita simak bersama definisinya.

"Toko online" layak disebut toko online jika:
  • Bisa melakukan pemesanan atau order secara online, bukan melalui chat atau pesan instan, sms, telepon, atau bahkan mendatangi rumah atau lokasi penjual.
  • Proses penghitungan ongkos kirim (apabila ada) dilakukan secara otomatis, bukan pelanggan atau calon pembeli harus menunggu terlebih dahulu untuk penjual menghitungkan biayanya.
  • Sistem pembayaran bersifat otomatis, penjual tidak direpotkan untuk mengecek transfer dari pembeli secara manual, begitu pula pembeli tidak direpotkan untuk harus upload bukti pembelian serta menunggu konfirmasi dari penjual.
  • Menggunakan sistem respon otomatis (autoresponder), bukan manual respon yang harus dilakukan oleh penjual untuk memberitahukan secara manual posisi barang yang dipesan kepada pembeli atau pelanggan.
  • Dapat menerima pesanan secara online 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tanpa pernah berhenti dan tanpa perlu membangunkan penjual atau pemilik toko online.
  • Terdapat fasilitas chat secara real time (LIVE CHAT) untuk memberikan kenyamanan serta rasa aman bagi pembeli.
Itulah definisi yang lebih tepat atau lebih sesuai untuk "toko online". Jadi memiliki sebuah website yang sekedar memajang informasi mengenai produk yang kita jual saja belum dapat disebut sebagai toko online yang sebenarnya tanpa adanya fitur-fitur atau fasilitas-fasilitas seperti yang telah disebutkan di atas. Dengan kata lain, sebuah toko online adalah sebuah website yang memungkinkan calon pembeli untuk pembeli barang dengan proses yang seluruhnya atau sebagian besar ditangani secara otomatis oleh sistem atau komputer tanpa harus melibatkan manusia atau orang atau pemilik toko online, kecuali untuk hal-hal tertentu seperti membungkus barang yang dibeli. Demikian definisi toko online yang lebih tepat. Semoga bermanfaat.

[dikutip dari berbagai sumber dan pengalaman pribadi]

Miliki toko online Anda sendiri dan jadilah pengusaha online yang lebih terpercaya. Silakan komunikasikan lebih lanjut dengan invite pin 7518B175.

No comments:

Post a Comment

KumpulBlogger